Jokowi Putuskan PPKM Darurat Berlaku Mulai 3-20 Juli 2021, Mobilitas Dibatasi Komentar:
Kompas.com - 01/07/2021, 11:34 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi menerapkan aturan pembatasan yang lebih ketat dalam menjawab tingginya kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Presiden RI Joko Widodo, mengatakan, pemerintah saat ini harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar cepat membendung penyebaran Covid-19.
“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah,” ucap Jokowi, dalam konferensi virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden (1/7/2021).
YouTube Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3-20 Juli khusus di Jawa dan Bali,” kata dia, melanjutkan.
Tampilan Honda BR-V Terbaru Beredar di Media Sosial, Mirip N7X Concept?
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Rencana Mobil Baru Honda Setelah HR-V, Kini Desain Mirip N7X Concept Muncul
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Deadline 2 Juli 2021, Ini Syarat-syaratnya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.